Remaja dan Narkoba
|
Ada
tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba
di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak
penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan
penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada
anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan
narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan
komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan
dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
|
Apa itu NarkobaNarkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan RemajaHingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba. Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia). Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya. Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan. Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima. Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented). Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak Negatif Penyalahgunaan NarkobaDampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan NarkobaUpaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan. Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak. Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh. Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.** |
Selasa, 29 Mei 2012
Penyebaran Narkoba Di Kalangan Remaja
Pengertian NAPZA
pengertian NAPZA
Apa itu NAPZA ?
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya)
NAPZA adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zatzat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya Alkohol dan Tembakau. maupun intravena (melalui jarum suntik) sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.
b. Narkotika
Pengertian umum
NARKOTIKA: zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya - digunakan secara medis atau disalahgunakan - yang mempunyai efek psikoaktif.
Pengertian menurut UU
Menurut Undang-undang RI No. 22/1997 tentang narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut :
- Narkotika golongan I
: Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi
sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : heroin, kokain dan
ganja.
- Narkotika golongan II :
Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin,
turunan/garam dalam golongan tersebut.
- Narkotika golongan III : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan Contoh : kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.
ALKOHOL : zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat
d. Psikotropika
Pengertian umum
PSIKOTROPIKA: adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Menurut UU no.5/1997 Psikotropik meliputi : Ecxtacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.
Pengertian menurut UU
Menurut Undang-undang RI No. 5/1997 tentang Psikotropika : psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
- Psikotropika golongan I
: Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan
dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat
mengakibatkan sindrom ketergantungan Contoh : MDMA, ekstasi, LSD, ST
- Psikotropika golongan II
: Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan
dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : amfetamin,
fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).
- Psikotropika golongan III
: Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan
dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh :
fenobarbital, flunitrazepam.
- Psikotropika golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM,MG)
ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).
Cara Membuat Nama Mandarin, Jepang, Korea
hy... pengen bagi" cara membuat nama Jepang, Mandarin, Dan Kore.. mungkin sebagian dari kalian udh tau,, tpi saya lgi iseng" aja.. mungkin bsa membantu anda beradaptasi dgn negara" tersebut...
Jika tanggal lahir anda 12 Februari 1993.
Maka, 5 - 2 - 1993.
Angka terakhir tahun kelahiran 3, bulan 2, dan tanggal 5.
Jadi nama Korea anda: "Kim Ji Kyo"
:: Tahun KelahiranTahun
XXX0 - Park
XXX1 - Song
XXX2 - Kim
XXX3 - Choi
XXX4 - Shin
XXX5 - Kang
XXX6 - Han
XXX7 - Lee
XXX8 - Sung
XXX9 - Jung
:: Bulan Kelahiran
01 - Yong
02 - Ji
03 - Gyn
04 - Hye
05 - Dong
06 - Sang
07 - Ha
08 - Hyo
09 - Soo
10 - Eun
11 - Hyu
12 - Rae
:: Tanggal Kelahiran
01 - Hwa
02 - Woo
03 - Joon
04 - Hee
05 - Kyo
06 - Kyung
07 - Wook
08 - Jin
09 - Jae
10 - Hoon
11 - Ra
12 - Bin
13 - Sun
14 - Ri
15 - Soo
16 - Rim
17 - Ah
18 - Ae
19 - Neul
20 - Mun
21 - In
22 - Mi
23 - Ki
24 - Koo
25 - Byung
26 - Seok
27 - Gun
28 - Yoo
29 - Suk
30 - Won
31 - Sub
Jika anda lahir pada 17 Agustus 1945.
Maka, 17 - 8 - 1945.
Urutkan dengan ketentuan angka terakhir Tahun Kelahiran, kemudian bulan, dan diakhiri Tanggal Lahir.
Jadi 5 = Lim, 8 = Nan, dan 17 = Ping.
Nama China anda: "Lim Nan Ping"
:: Tahun KelahiranTahun
XXX0 - Huang
XXX1 - Choi
XXX2 - Lee
XXX3 - Wen
XXX4 - Lim
XXX5 - Qie
XXX6 - - Zhang
XXX7 - Liu
XXX8 - Xian
XXX9 - Ma
:: Bulan Kelahiran
01 - Zi
02 - Kong
03 - Gin
04 - Ma
05 - Chao
06 - Han
07 - Mei
08 - Nan
09 - Sun
10 - You
11 - Hou
12 - Rin
:: Tanggal Kelahiran
01 - Lian
02 - Xun
03 - Man
04 - Choi
05 - Ming
06 - Yao
07 - Quan
08 - Lian
09 - Yi
10 - Ge
11 - Zhuo
12 - Ren
13 - Lie
14 - Yu
15 - Jian
16 - Wei
17 - Ping
18 - Zhong
19 - Liang
20 - Bei
21 - Yuan
22 - Dun
23 - Zhang
24 - Kou
25 - Mei
26 - Ran
27 - Chi
28 - Dong
29 - Shin
30 - Kwok
31 - Ren
Ketentuannya, Nama pertama di ambil dari angka terakhir tahun kelahiran.
Sedangkan nama Kedua merupakan gabungan dari Tanggal dan bulan kelahiran.
Pada bulan kelahiran terdapat tanda pemisah "~".
Tanda ini digunakan untuk memisahkan nama cewek dan cowok.
ini dia, NamaCewek~NamaCowok.
Sebab dalam penamaan Jepang biasanya hanya menggunakan dua suku kata, dan boleh di bolak-balik.
Contohnya, 8 Oktober 1991 = 8 - 10 - 1991.
Jika di ikuti urutannya, 1 [angka terkahir dari 1991] - 8 [tanggal lahir] + 10 [bulan kelahiran].
Maka, nama untuk cewek menjadi: "Momo Kagesuki" atau "Kagesuki Momo" [boleh di bolak balik]
dan untuk nama cowok menjadi: "Momo Kageraku" atau "Kageraku Momo" [boleh di bolak balik]
:: Tahun KelahiranTahun
XXX0 - Sakurai
XXX1 - Momo
XXX2 - Ginichi
XXX3 - Kugou
XXX4 - Hideyashu
XXX5 - Zen
XXX6 - Koukei
XXX7 - Shikaku
XXX8 - Komozaku
XXX9 - Shinji
:: Bulan Kelahiran
01 - rinko~kun
02 - ki~tora
03 - mira~ko
04 - ri~masa
05 - miki~rou
06 - mi~tou
07 - ringo~koda
08 - ka~yori
09 - mori~da
10 - suki~raku
11 - mika~ka
12 - yuki~jin
:: Tanggal Kelahiran
01 - Mitsu
02 - Kou
03 - Mina
04 - Ikki
05 - Sudo
06 - Zen
07 - Shika
08 - Kage
09 - Kaze
10 - Kimi
11 - Gaka
12 - Shu
13 - Hi
14 - Kumo
15 - Shimi
16 - Haru
17 - Koda
18 - Shon
19 - Yama
20 - Bon
21 - Uzu
22 - Shin
23 - Yumi
24 - Gyn
25 - Shige
26 - Ran
27 - Shou
28 - Geru
29 - Neko
30 - Janko
31 - To
selamat mencoba, it's just for fun
SHARED BY : http:// koreanfunfictioninfo.blogspot.c om/
readmore »»
- Korean ::
Nama di urutkan dari angka terkahir Tahun, Bulan, dan Tanggal kelahiran.Jika tanggal lahir anda 12 Februari 1993.
Maka, 5 - 2 - 1993.
Angka terakhir tahun kelahiran 3, bulan 2, dan tanggal 5.
Jadi nama Korea anda: "Kim Ji Kyo"
:: Tahun KelahiranTahun
XXX0 - Park
XXX1 - Song
XXX2 - Kim
XXX3 - Choi
XXX4 - Shin
XXX5 - Kang
XXX6 - Han
XXX7 - Lee
XXX8 - Sung
XXX9 - Jung
:: Bulan Kelahiran
01 - Yong
02 - Ji
03 - Gyn
04 - Hye
05 - Dong
06 - Sang
07 - Ha
08 - Hyo
09 - Soo
10 - Eun
11 - Hyu
12 - Rae
:: Tanggal Kelahiran
01 - Hwa
02 - Woo
03 - Joon
04 - Hee
05 - Kyo
06 - Kyung
07 - Wook
08 - Jin
09 - Jae
10 - Hoon
11 - Ra
12 - Bin
13 - Sun
14 - Ri
15 - Soo
16 - Rim
17 - Ah
18 - Ae
19 - Neul
20 - Mun
21 - In
22 - Mi
23 - Ki
24 - Koo
25 - Byung
26 - Seok
27 - Gun
28 - Yoo
29 - Suk
30 - Won
31 - Sub
- Chinesee ::
Caranya masih sama dengan mencari nama Korea.Jika anda lahir pada 17 Agustus 1945.
Maka, 17 - 8 - 1945.
Urutkan dengan ketentuan angka terakhir Tahun Kelahiran, kemudian bulan, dan diakhiri Tanggal Lahir.
Jadi 5 = Lim, 8 = Nan, dan 17 = Ping.
Nama China anda: "Lim Nan Ping"
:: Tahun KelahiranTahun
XXX0 - Huang
XXX1 - Choi
XXX2 - Lee
XXX3 - Wen
XXX4 - Lim
XXX5 - Qie
XXX6 - - Zhang
XXX7 - Liu
XXX8 - Xian
XXX9 - Ma
:: Bulan Kelahiran
01 - Zi
02 - Kong
03 - Gin
04 - Ma
05 - Chao
06 - Han
07 - Mei
08 - Nan
09 - Sun
10 - You
11 - Hou
12 - Rin
:: Tanggal Kelahiran
01 - Lian
02 - Xun
03 - Man
04 - Choi
05 - Ming
06 - Yao
07 - Quan
08 - Lian
09 - Yi
10 - Ge
11 - Zhuo
12 - Ren
13 - Lie
14 - Yu
15 - Jian
16 - Wei
17 - Ping
18 - Zhong
19 - Liang
20 - Bei
21 - Yuan
22 - Dun
23 - Zhang
24 - Kou
25 - Mei
26 - Ran
27 - Chi
28 - Dong
29 - Shin
30 - Kwok
31 - Ren
- Japan ::
Berbeda dengan cara sebelumnya.Ketentuannya, Nama pertama di ambil dari angka terakhir tahun kelahiran.
Sedangkan nama Kedua merupakan gabungan dari Tanggal dan bulan kelahiran.
Pada bulan kelahiran terdapat tanda pemisah "~".
Tanda ini digunakan untuk memisahkan nama cewek dan cowok.
ini dia, NamaCewek~NamaCowok.
Sebab dalam penamaan Jepang biasanya hanya menggunakan dua suku kata, dan boleh di bolak-balik.
Contohnya, 8 Oktober 1991 = 8 - 10 - 1991.
Jika di ikuti urutannya, 1 [angka terkahir dari 1991] - 8 [tanggal lahir] + 10 [bulan kelahiran].
Maka, nama untuk cewek menjadi: "Momo Kagesuki" atau "Kagesuki Momo" [boleh di bolak balik]
dan untuk nama cowok menjadi: "Momo Kageraku" atau "Kageraku Momo" [boleh di bolak balik]
:: Tahun KelahiranTahun
XXX0 - Sakurai
XXX1 - Momo
XXX2 - Ginichi
XXX3 - Kugou
XXX4 - Hideyashu
XXX5 - Zen
XXX6 - Koukei
XXX7 - Shikaku
XXX8 - Komozaku
XXX9 - Shinji
:: Bulan Kelahiran
01 - rinko~kun
02 - ki~tora
03 - mira~ko
04 - ri~masa
05 - miki~rou
06 - mi~tou
07 - ringo~koda
08 - ka~yori
09 - mori~da
10 - suki~raku
11 - mika~ka
12 - yuki~jin
:: Tanggal Kelahiran
01 - Mitsu
02 - Kou
03 - Mina
04 - Ikki
05 - Sudo
06 - Zen
07 - Shika
08 - Kage
09 - Kaze
10 - Kimi
11 - Gaka
12 - Shu
13 - Hi
14 - Kumo
15 - Shimi
16 - Haru
17 - Koda
18 - Shon
19 - Yama
20 - Bon
21 - Uzu
22 - Shin
23 - Yumi
24 - Gyn
25 - Shige
26 - Ran
27 - Shou
28 - Geru
29 - Neko
30 - Janko
31 - To
selamat mencoba, it's just for fun
SHARED BY : http://
Senin, 28 Mei 2012
Lirik Lagu Blink _ Jatuh Cinta
Saat kau ada di dekat ku..
Hatiku berdegub kencang..
Cukup buatku melayang"
Ini baru benar ku rasakan
Terpesona aku.. saat pertama melihatmu..
Ku kali ini jatuh cinta..
Jatuh cinta yang pertama
Saat ku lihat dirimu..
Ku benar2 jatuh cinta..
jatuh cinta yang pertama,,
Tuhan tolonglah diriku..
Saat kau ada di dekatku..
Hatiku berdegub kencang..
Cukup buatku melayang"
Uh... ini baru benar ku rasakan..
Aduh senangnya aku..
Saat pertama melihatmu..
Ku kali ini jatuh cinta..
Jatuh cinta yg pertama..
Saat ku lihat dirimu..
Ku benar" jatuh cinta....
Jatuh cinta yg pertama,,
Tuhan tolonglah diriku..
Ini kali pertama..
Benar aku rasa..
Aku tlah jatuh cinta padamu..
Ini kali pertama,,
Benar aku rasa
Cinta...
Ku kali ini jatuh cinta
Jatuh cinta yang pertama
Saat ku lihat dirimu
Ku benar"jatuh cinta
Jatuh cinta yang petama
Tuhan tolonglah diriku
Ku kali ini jatuh cinta
Jatuh cinta yang pertama
Saat ku lihat dirimu
Ku benar" jatuh cinta
Jatuh cinta yang pertama
Tuhan tolonglah diriku
Ringkasan Materi PLKJ kelas 7
Akibat Dan Upaya Mengatasi Pencemaran
1. Akibaat Pencemaran
a. Akibat yg ditimbulkan dari pencemaran udara antara lain
- Terganggunya Kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, enfisema, dan kemungkinan kanker paru")
- Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.- Terganggunya pertumbuhan tanaman, seperti menguningnya daun atau mengedirlnya akibat konsentrasi SO2 yg tinggi atau gas yg bersifat asam.
- Lubangnya lapisan ozon
- Terjadinya hujan asam
- DLL
b. Akibat yg ditimbulkan dari pencemaran tanah
- Terganggunya kehidupan organisma
- Berubahnya sifat kimia atau sifat fisikanya tanah
- Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi
c. Akibat yg ditimbulkan olh pencemaran air
- Punahnya mikroorganisme air
- Keracunan dan penyakit kulit
- Berubah sifat fisik dan kimia air
d. Akibat dari pencemaran suara
- Suara bising mengakibatkan gangguan pendengaran (tuli), sakit jantung, dan gangguan jiwa atau setress
e. Akibat yg ditimbulkan dari pencemaran panas
- Udara menjadi panas, gersang, muncul berbagai penyakit, dll
2. Upaya Pemerintah DKI Jaakarta Mengatasi Pencemaran
a. membuat peraturan
b. membuat sanksi
Langganan:
Komentar (Atom)